Samarinda — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyerukan agar para orang tua tidak lagi diam ketika anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Menurutnya, keberanian untuk melapor adalah langkah awal dalam melindungi hak anak.
“Kalau anak Anda jadi korban, segera laporkan. Jangan diam saja. Ini tanggung jawab kita bersama dalam menjaga hak anak untuk merasa aman dan dilindungi,” kata Puji saat ditemui, Kamis(26/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda yang sering kali tidak ditindaklanjuti secara hukum. Alasannya? Banyak orang tua memilih bungkam karena malu, takut anaknya mendapat stigma, atau tekanan sosial dari lingkungan sekitar.
Padahal, menurut Puji, sikap bungkam justru membiarkan pelaku lepas dari jerat hukum, sementara anak yang menjadi korban dibiarkan menanggung trauma sendirian.
“Diam itu bukan melindungi. Itu justru mengabaikan. Anak-anak yang jadi korban sering tidak bisa menyuarakan penderitaannya sendiri, jadi orang tua harus jadi pelindung utama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran lingkungan, terutama keluarga dan sekolah, dalam mendeteksi dan merespons gejala kekerasan seksual sejak dini. Tanda-tanda seperti perubahan perilaku, ketakutan berlebihan, atau penurunan prestasi harus segera disikapi.
“Anak-anak adalah generasi penerus, bukan objek yang bisa disakiti lalu dilupakan. Tindakan tegas adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puji menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta lembaga pendidikan. Ia meminta agar pengawasan dan pendampingan ditingkatkan dan tidak bersifat reaktif semata.
Menurutnya, guru dan tenaga pendidik punya posisi strategis untuk mengenali gejala trauma di kalangan siswa. Mereka diminta tidak menyepelekan keluhan anak, apalagi jika berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual.
“Ini bukan soal angka semata. Setiap satu kasus yang dibiarkan, berarti ada satu anak yang menderita dalam diam. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual,” ujarnya.
Puji menutup seruannya dengan ajakan untuk membangun kesadaran bersama di tengah masyarakat. Menurutnya, perubahan dimulai dari keberanian untuk bicara.
“Kalau kita semua peduli, maka tidak akan ada lagi anak yang harus menanggung luka karena diamnya orang dewasa,” pungkasnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





