BONTANG – Seleksi jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMP Negeri 7 Bontang mengalami perubahan.
Jika sebelumnya hanya mengacu pada nilai rapor, kini penilaian turut melibatkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala SMP Negeri 7 Bontang, Norhayati, mengatakan skema baru ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
“Tahun ini sudah digabung. Tujuh puluh persen nilai rata-rata rapor, tiga puluh persennya nilai TKA,” ujarnya.
Meski ada tambahan komponen TKA, nilai rapor tetap menjadi faktor utama dalam penilaian. Menurutnya, rapor dinilai lebih mampu menggambarkan konsistensi dan proses belajar siswa dalam jangka panjang.
“Rapor itu mencerminkan proses belajar dari kelas satu sampai semester enam. Kalau TKA hanya di akhir,” jelasnya.
Di sisi lain, jalur prestasi masih menjadi pilihan favorit calon peserta didik setiap tahunnya. Norhayati menyebut, kuota yang disediakan selalu terpenuhi.
“Selalu penuh kalau jalur prestasi, tidak pernah kosong,” tambahnya.
Adapun kuota jalur prestasi di SMP Negeri 7 Bontang sebesar 30 persen dari total penerimaan siswa baru. Rinciannya, 20 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen non akademik, yang digabung dalam satu jalur seleksi.
Dengan skema baru ini, diharapkan proses seleksi menjadi lebih objektif, sekaligus tetap memberikan kesempatan luas bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
“Harapannya bisa lebih adil, karena tidak hanya melihat satu aspek saja,” pungkasnya.(adv)
![]()







