Potretkata.co, Bontang – Setiap perangkat daerah di Bontang diwajibkan melaporkan dampak efisiensi dari kebijakan Work From Home (WFH). Laporan ini menjadi bagian penting evaluasi.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa laporan mencakup penggunaan listrik, air, dan BBM. Data tersebut harus disampaikan setiap bulan.
“Laporan diserahkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Hal ini untuk memastikan evaluasi berjalan tepat waktu,” sebutnya, Minggu (12/4/2026).
Selain itu, setiap OPD juga diminta membuat grafik penggunaan energi. Hal ini untuk memudahkan analisis.
Sudi menyebutkan bahwa kebijakan ini meningkatkan transparansi. Setiap penghematan dapat dipantau secara jelas.
Pemkot Bontang juga melakukan pengawasan terhadap laporan tersebut. Validasi data dilakukan secara berkala.
“Kebijakan ini mendorong ASN lebih sadar terhadap penggunaan anggaran. Efisiensi menjadi bagian dari budaya kerja,” ucapnya.
Dengan sistem pelaporan ini, WFH tidak hanya berdampak pada kinerja. Tetapi juga pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. (Rae)
![]()







