RANTAU PULUNG – Suara perlawanan menggema di depan kantor PT Andalas Wahana Sukses (AWS), Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, Senin (1/9/2026).
Sejak siang hingga malam hari, puluhan petani bertahan di depan kantor perusahaan. Didampingi jajaran PDIP Kutai Timur, mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan pengrusakan kebun dan penguasaan lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Bagi para petani, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi. Mereka datang membawa kemarahan, kekecewaan, sekaligus tekad untuk mempertahankan tanah yang menurut mereka telah diwariskan secara turun-temurun.
Spanduk-spanduk tuntutan dibentangkan. Massa menuding aktivitas alat berat PT AWS telah merusak kebun produktif milik masyarakat.
Ribuan pohon sawit serta berbagai tanaman pangan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan warga disebut telah rata dengan tanah.
Koordinator lapangan aksi, Andi Zulfian atau Etus, secara tegas membantah klaim PT AWS yang disebut telah menyelesaikan persoalan melalui pembayaran ganti rugi tanam tumbuh dan pemberian tali asih.
Menurut Etus, masyarakat tidak pernah menyerahkan maupun melepaskan hak atas tanah tersebut.
“Kami tegaskan di sini, di depan bendera Merah Putih dan di atas tanah leluhur kami, bahwa masyarakat tidak pernah sekalipun melepaskan hak atas tanah ini kepada PT AWS,” tegasnya.
Ia menilai klaim pembayaran kompensasi yang disampaikan perusahaan tidak mencerminkan kenyataan yang dirasakan masyarakat.
“Kami tidak pernah menjual tanah, apalagi menjual harga diri dan masa depan anak cucu kami hanya demi recehan tali asih,” lanjutnya.
Warga menilai perusahaan bertindak sepihak dengan mengerahkan alat berat ke wilayah kebun tanpa melalui musyawarah dan penyelesaian hukum yang dapat diterima oleh masyarakat.
Mereka pun mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tidak tinggal diam.
Menurut massa, pemerintah harus memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak membiarkan masyarakat kecil kehilangan tanah serta sumber penghidupannya.
Selain meminta penghentian aktivitas perusahaan, para petani juga mendesak pemerintah dan kementerian terkait untuk meninjau kembali izin operasional PT AWS.
Bagi warga, pembangunan dan investasi tidak seharusnya berjalan dengan mengorbankan kehidupan masyarakat.
“Bagaimana mungkin ada perusahaan yang mengaku bermitra, tetapi tangannya begitu ringan menghancurkan keringat dan air mata para petani? Kami melawan bukan karena benci pembangunan, tetapi karena kami menolak dimiskinkan di tanah kami sendiri,” ujar Etus.
Aksi tersebut menghasilkan sejumlah poin tuntutan yang harus menjadi perhatian pihak perusahaan.
Warga meminta akses masuk PT AWS ditutup hingga direktur perusahaan bersedia hadir dan bertemu langsung dengan masyarakat.
Mereka juga menuntut seluruh alat berat dikeluarkan dari lahan yang disengketakan serta tidak kembali beroperasi sebelum persoalan tanaman warga yang rusak diselesaikan.
Aktivitas perusahaan di kebun masyarakat juga diminta dihentikan, termasuk pembongkaran mess yang disebut berada di dalam area tanah warga.
Masyarakat turut menegaskan bahwa apabila hasil musyawarah mengenai ganti rugi dengan direktur perusahaan tidak dijalankan, maka nilai ganti rugi akan menjadi dua kali lipat dari kesepakatan sebelumnya.
Warga bahkan menyatakan akan menghentikan aktivitas alat berat apabila perusahaan melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Selain itu, masyarakat juga berencana memasang portal di jalan perusahaan di sekitar rumah warga bernama Suryadi. Portal hanya akan dibuka setelah seluruh persoalan antara masyarakat dan perusahaan benar-benar diselesaikan.
Konflik antara warga Tepian Makmur dan PT AWS kini menjadi gambaran tentang bagaimana pembangunan dan investasi masih berhadapan dengan persoalan hak atas tanah masyarakat.
Bagi para petani, perjuangan ini adalah perjuangan untuk mempertahankan kehidupan.
Mereka tidak ingin menjadi penonton ketika tanah yang mereka yakini sebagai warisan leluhur berubah menjadi wilayah operasi perusahaan.(Kutim)
![]()







