SAMARINDA – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, S.H.I., M.A.P., mengkritisi kebijakan penetapan harga gas LPG yang berbeda-beda, yang dinilai justru memicu kelangkaan dan spekulasi di pasaran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara di kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025).
“Pemerintah telah menetapkan harga sesuai standar Pertamina, namun kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat karena dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ungkap Samri.
Ia mencontohkan adanya laporan dari warga yang terpaksa membeli gas dengan harga Rp40.000, jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 untuk masyarakat kategori miskin.
Samri menganalisis bahwa perbedaan harga ini menciptakan celah bagi spekulan untuk melakukan penimbunan.
“Sekarang kita minta pemerintah jangan membuat harga itu berbeda-beda karena dengan adanya perbedaan harga inilah yang kemudian justru menjadi penyebab kelangkaan,” jelasnya.
Menanggapi situasi ini, DPRD Kota Samarinda berencana mengambil langkah tegas.
“Kami akan mendorong pencabutan izin bagi agen dan pangkalan yang mempermainkan harga. Kami juga akan melakukan peninjauan lapangan dan menerima informasi dari masyarakat tentang praktik penjualan yang tidak sesuai anjuran pemerintah,” tegas Samri.
Ia juga menyampaikan peringatan kepada para pelaku usaha.
“Hati-hati jangan sampai mengejar keuntungan tidak seberapa, nanti malah kehilangan pekerjaan. Pelanggar akan kami blacklist dan kami akan meminta Pertamina mencabut izinnya,” tegasnya.
Samri menambahkan bahwa margin keuntungan dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sudah cukup memadai bagi penjual.
“Dari harga jual Rp18.000 saja sudah lumayan. Apalagi ada yang menjual sampai Rp30.000 hingga Rp50.000, ini sudah sangat memberatkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan bahwa ketersediaan gas LPG sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun faktanya, masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas LPG dengan harga normal di pasaran.
![]()





