Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, kembali menegaskan desakan agar PT Bukit Baiduri Energi (BBE) memberikan kepastian terkait permohonan warga Loa Bakung yang telah mengemuka sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ronald menyebut, keterlambatan tanggapan dari pihak perusahaan merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya, Ronald menyayangkan bahwa hingga kini belum ada sikap resmi dari PT BBE. Bahkan, perwakilan yang hadir dalam pertemuan terakhir bukanlah pengambil keputusan dari perusahaan.
“Sayangnya, yang hadir dalam pertemuan bukanlah stakeholder atau perwakilan resmi dari pusat PT BBE. Jadi, belum bisa dipastikan bagaimana sebenarnya sikap perusahaan terhadap permohonan warga ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa permintaan ini bukanlah hal baru. Surat resmi pernah dikirimkan oleh Wali Kota Samarinda saat itu, Syaharie Jaang, pada tahun 2012.
Isinya meminta PT BBE mengakomodasi aspirasi masyarakat yang terdampak tambang dengan memberikan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Hari ini kami kembali mengingatkan pihak BBE, apakah mereka sudah siap menunjukkan kepedulian dengan memberikan hak guna pakai lahan untuk TPU? Kita bicara 15 hektare dari total 4.000 hektare lahan mereka,” tegasnya.
Menurut Ronald, PT BBE seharusnya menunjukkan itikad baik dan tidak terus-menerus membiarkan persoalan ini berlarut. DPRD Kota Samarinda pun telah menyampaikan rekomendasi agar pihak perusahaan segera memberi jawaban resmi demi menghormati aspirasi yang telah lama diperjuangkan warga.(ADV/DPRDSMR)
![]()





