Kukar – Disperindag Kabupaten Kukar mengumumkan rencana pembangunan pabrik minyak makan merah yang berlokasi di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut.
Proyek ini direncanakan rampung dalam waktu 4 hingga 5 tahun dan ditujukan untuk memperkuat kemandirian pangan di wilayah tersebut.
Plt Kepala Disperindag, Sayid Fathullah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan industri minyak goreng berbasis kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat lokal.
“Bahan baku akan bersumber dari sawit milik petani, bukan dari perusahaan besar,” katanya, Rabu (30/04/2025).
Pabrik ini diharapkan menjadi solusi bagi petani yang saat ini masih mengandalkan perusahaan besar untuk memasarkan hasil sawit mereka.
Dengan adanya industri pengolahan lokal, petani bisa mendapatkan nilai tambah dari hasil panen.
Pembangunan pabrik ini juga memiliki tujuan untuk menurunkan ketergantungan terhadap minyak goreng komersial yang sering kali memiliki harga yang tidak stabil. “Kami ingin menjamin bahwa Kukar dapat memproduksi minyak goreng dengan harga yang kompetitif dan stabil,” tambah Fathul.
“Ini adalah bagian dari tekad kami untuk membangun industri berbasis sumber daya lokal,” tutupnya. (Adv)
![]()







