BONTANG – Jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Bontang kembali menjadi perhatian. Sebab, kuota yang disiapkan cukup besar, yakni mencapai 25 persen dari total daya tampung sekolah.
Kuota ini diprioritaskan untuk calon murid dari keluarga tidak mampu (Gakin) serta anak guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan jalur afirmasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata.
“Jalur afirmasi ini adalah bentuk keberpihakan kita. Ada 15 persen kuota untuk keluarga tidak mampu agar mereka tetap bisa bersekolah di sekolah negeri,” ujarnya.
Dalam petunjuk teknis (juknis), kuota afirmasi dibagi menjadi 15 persen untuk Gakin, 5 persen anak GTK, dan 5 persen jalur inklusi.
Meski begitu, pendaftar wajib melengkapi dokumen pendukung. Untuk Gakin, calon murid harus memiliki bukti seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdaftar dalam DTKS.
Sementara itu, anak guru wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) penugasan orang tua di sekolah tujuan.
“Untuk anak guru diprioritaskan di sekolah tempat orang tuanya bertugas, supaya lebih mudah dalam pengawasan,” jelasnya.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi akan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal atau usia calon murid.
Untuk jadwal, jalur afirmasi jenjang SD dibuka pada 18-20 Mei 2026. Sedangkan untuk SMP berlangsung pada 2-4 Juni 2026.
Disdikbud mengingatkan masyarakat agar tidak menunda persiapan dokumen, mengingat proses pendaftaran dilakukan secara daring.
“Pastikan semua berkas sudah siap sebelum mendaftar agar tidak terkendala saat verifikasi,” pungkasnya.(adv)
![]()







