BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) tetap terbuka lebar dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Melalui jalur inklusi, sekolah negeri diwajibkan menyediakan kuota khusus sebesar 5 persen dari total daya tampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen menciptakan pendidikan yang setara dan tidak diskriminatif.
“Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk bisa belajar di sekolah reguler,” ujarnya.
Berbeda dengan jalur lainnya, pendaftaran inklusi dibuka lebih awal. Hal ini untuk memberi waktu pada proses asesmen agar penempatan siswa sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dibuka pada 11-13 Mei 2026. Sementara jenjang SMP dijadwalkan pada 20-22 Mei 2026.
Dalam prosesnya, calon murid tidak hanya melengkapi administrasi umum seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), tetapi juga wajib menyertakan surat keterangan dari dokter atau lembaga berwenang.
Selain itu, calon murid akan mengikuti tes psikologi dan wawancara yang difasilitasi sekolah.
“Hasil asesmen ini penting sebagai dasar sekolah dalam menyiapkan metode pembelajaran dan pendampingan yang tepat,” jelasnya.
Disdikbud mengingatkan orang tua untuk tidak melewatkan jadwal pendaftaran, mengingat tahapan jalur inklusi membutuhkan waktu lebih panjang dibanding jalur lainnya.
“Karena ada proses tes dan pendampingan psikolog, kami harap orang tua bisa lebih awal berkoordinasi dengan sekolah,” pungkasnya.(adv)
![]()







