SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menempatkan pelayanan publik sebagai titik pengawasan utama. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menekankan fokus pengawasan tidak bisa setengah-setengah, melainkan harus menyasar langsung kelurahan, kecamatan, dan perizinan yang berdampak nyata kepada masyarakat.
“Pelayanan publik ini bersentuhan langsung dengan warga. Tidak bisa hanya menyoroti satu OPD saja. Kelurahan, kecamatan, dan perizinan harus menjadi fokus,” kata Samri tegas, Kamis (25/9/2025)
Perizinan menjadi perhatian khusus karena menjadi kunci pembangunan dan investasi, baik untuk investor luar kota maupun pelaku usaha lokal termasuk UMKM. Menurut Samri, kelancaran proses perizinan adalah faktor penentu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini yang paling ditekankan Walikota. Perizinan bukan sekadar prosedur, tapi fondasi investasi dan pengembangan UMKM,” tambahnya.
Politikus DPRD Samarinda ini menegaskan pengawasan tidak sebatas administratif. Tujuannya jelas: memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. DPRD juga akan meninjau efektivitas perizinan agar pelaku usaha lebih mudah beroperasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Samri.
DPRD berjanji terus memantau kinerja OPD terkait, memberikan rekomendasi, dan menampung masukan warga. Dengan pengawasan tegas, pelayanan publik dan perizinan di Samarinda diharapkan lebih profesional, efisien, dan berpihak pada masyarakat.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





