SAMARINDA – Parkir tepi jalan kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Kebiasaan ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama kemacetan, termasuk di Jalan Abul Hasan yang kini tengah diuji coba sistem satu arah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa pelaku usaha tidak bisa lagi mengandalkan badan jalan sebagai tempat parkir. Ia menilai momentum uji coba sistem satu arah harus dimanfaatkan untuk menata ulang kebiasaan lama yang memperparah kepadatan lalu lintas.
“Kalau berbicara parkir tepi jalan, saat ini kita sedang finalisasi Perda Transportasi. Salah satu poinnya adalah kewajiban pemilik usaha memiliki lahan parkir sendiri. Nantinya, ini akan disosialisasikan oleh Dishub,” ujar Deni beberapa waktu yang lalu.
Deni mengakui keterbatasan kantong parkir di Samarinda menjadi tantangan tersendiri. Namun, tanpa partisipasi aktif dari pemilik usaha, perbaikan arus lalu lintas tidak akan maksimal.
“Beban jalan akan semakin berat jika pemilik usaha tidak ambil bagian. Kantong parkir yang ada memang terbatas, tapi peran mereka sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, Deni mendorong masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan. Evaluasi dari uji coba ini nantinya akan menjadi acuan Pemkot Samarinda dalam menentukan apakah sistem tersebut diterapkan permanen atau perlu penyesuaian.
“Kita harapkan masyarakat bisa berproses, melaksanakan, dan memberikan masukan. Evaluasi ini akan menjadi dasar penentuan apakah Jalan Abul Hasan tetap satu arah atau ada penyesuaian ke depan,” tutupnya.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





