Potretkata.co, Bontang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, sistem, dan peraturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepatuhan tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas birokrasi. Tanpa itu, pelayanan publik berpotensi terganggu.
Dalam keterangannya, BKN tidak hanya menekankan aspek kepatuhan semata. ASN juga didorong untuk memiliki keberanian moral dalam menyikapi ketidakadilan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
“Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan,” tegas Kepala BKN RI, Zudan Arif.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa ASN memiliki tanggung jawab tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara etis.
Menurut BKN, keadilan tidak akan hadir dengan sendirinya. Diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh ASN untuk menjaga nilai tersebut. Salah satunya dengan saling mengingatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di Kota Bontang, komitmen tersebut mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyatakan bahwa prinsip kepatuhan hukum telah menjadi bagian dari budaya kerja ASN di lingkungan Pemkot.
Ia menilai, dorongan BKN agar ASN berani bersuara merupakan langkah penting. Hal ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Sekaligus memperkuat integritas aparatur.
Sudi juga menegaskan bahwa ASN harus memahami aturan secara menyeluruh. Tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga menjaga nilai keadilan. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional.
“ASN tidak cukup hanya patuh, tetapi juga harus berani menjaga keadilan,” ujarnya. (Rae)
![]()







