SAMARINDA – Praktik penjualan minyak bersubsidi yang melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II, Viktor Yuan, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.
Dalam wawancara dengan awak media, Viktor Yuan menyatakan komitmen yang tegas untuk mengatasi masalah ini. “Terima kasih ya, saya baru tahu juga ya ini dan ini adalah hal yang krusial. Masa minyak subsidi mau diakal-akali juga ya? Kami dari Komisi II akan terus mengawal ya,” ungkap Viktor.
Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan Komisi II dalam menegakkan regulasi terkait harga minyak bersubsidi.
Terkait informasi yang diterima mengenai penjualan minyak di atas HET, Viktor mengapresiasi laporan tersebut sebagai masukan yang bernilai bagi institusinya.
“Ya ini masukan dan informasi yang baik buat kami Komisi II. Setelahnya kami akan membahas ini dan sesegera mungkin melakukan sidak ya untuk menertibkan masalah ini, terutama merek minyakita itu ya,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda mengidentifikasi bahwa pengawasan distribusi minyak bersubsidi merupakan aspek krusial yang perlu ditingkatkan. Pengendalian yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang merugikan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menjadi target utama program subsidi pemerintah.
Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Viktor berharap adanya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dalam penegakan regulasi HET.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya untuk membeli minyak dengan harga yang sesuai dan terjangkau,” ujarnya.
Langkah strategis yang akan segera diimplementasikan adalah penyelenggaraan rapat internal dengan seluruh anggota Komisi II. Pertemuan ini ditujukan untuk merumuskan pendekatan sistematis dalam menangani penyimpangan harga minyak bersubsidi.
“Kami akan segera melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan ketersediaan minyak dengan harga yang sesuai,” pungkasnya.(ADV/DRPDSMR/GB)
![]()





