BONTANG – Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti siswa kelas VI sekolah dasar dipastikan tidak menjadi penentu kelulusan. Namun demikian, hasil TKA memiliki peran penting sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Guru SD Negeri 008 Bontang Utara, Akmal Isnaeni, menjelaskan bahwa hingga saat ini kelulusan siswa masih mengacu pada penilaian sekolah, terutama nilai rapor.
“Untuk kelulusan tidak ditentukan dari TKA. Kita masih menggunakan sistem yang lama, jadi semua siswa pada dasarnya tetap lulus,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kehadiran TKA membawa dampak positif terhadap dunia pendidikan. Salah satunya adalah meningkatnya kesadaran siswa dan orang tua untuk lebih serius dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian.
“TKA ini seperti ujian nasional dulu. Ada dorongan bagi siswa untuk belajar lebih serius, karena hasilnya nanti bisa jadi pertimbangan saat masuk SMP,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, nilai rapor selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan siswa secara objektif. Berbeda dengan TKA yang disusun secara terstandar, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan tambahan bagi sekolah tujuan.
“Kalau nilai rapor kan bisa saja berbeda-beda penilaiannya. Tapi kalau TKA ini lebih terukur, jadi ada pertimbangan lain,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini turut memicu kembali tumbuhnya budaya belajar di kalangan siswa. Bahkan, lembaga bimbingan belajar yang sempat sepi kini mulai kembali diminati.
Dengan demikian, meskipun tidak menjadi syarat kelulusan, TKA tetap memiliki peran strategis dalam menentukan kesiapan akademik siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.(adv)
![]()







