Jakarta – Ketua Komisi 1 DPD RI, Andi Sofyan Hasdam mempertegas bahwa perlu adanya penataan ulang antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar otonomi daerah bisa optimal. Sofyan Hasdam menyampaikan hal tersebut pada sesi diskusi di acara Lemhanas Selasa, (22/10/24).
“Di acara ini kami banyak mendiskusikan topik penting, kebetulan saya menyampaikan terkait otonomi daerah. Kita perlu menata kembali hubungan antara pemeritah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar otonomi daerah bisa berjalan dengan baik,” jelas Sofyan Hasdam.
Pada pemaparannya, Sofyan Hasdam menjelaskan otonomi daerah sejak orde baru hingga Reformasi. Pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto, otonomi daerah sudah di perkenalkan melalui Undang-Undang no. 5 tahun 1974. Sofyan Hasdam kembali menjelaskan kewenangan kepala daerah saat itu masih terbatas, bahkan sering di sebut “otonomi lepas kepala pegang buntut” karena daerah memiliki kewenangan tanpa dukungan dana.
Lanjut Sofyan Hasdam, pada saat Reformasi tonggak pemberian kewenangan otonomi kepala daerah melalui undang-undang no.22 Tahun 1999 dan undang-undang no.25 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan serta sumber pendanaan. Namun, mengalami perubahan melalui undang-undang no. 32 Tahun 2004, kemudian undang-undang no. 23 Tahun 2014, beberapa kewenangan yang semula diberikan kepada kabupaten/kota di ambil kembali oleh pemerintah pusat.
“Sektor kelautan yang ada di wilayah kabupaten/kota malah tidak menjadi kewenangan mereka. Demikian juga dengan sektor pertambangan yang kini lebih banyak di atur pada tingkat provinsi . Kita perlu menata kembali agar otonomi daerah dapat berjalan optimal sesuai tujuan awal,” ungkapnya.
Selain daripada itu, dalam sesi pelatihan di Lemhanas, Andy Sofyan menyoroti pentingnya kerjasama aktif antar anggota yang ada di timnya. Ia menyebutkan bahwa komunitasnya berhasil membangun kerjasama dalam Pembangunan simbol kebangsaan yang telah digagas dalam bentuk tugu. Sehingga tim yang dipimpinnya berhasil menjadi juara satu dalam kompetisi tersebut.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin membangun kerjasama aktif antar anggota. Tidak ada anggota yang hanya menjadi penonton atau berjalan sendiri-sendiri. Alhamdulillah, kerjasama ini berhasil, dan grup kami berhasil menjadi juara pertama,” terang Andy Sofyan.
Terakhir, Andy Sofyan memiliki harapan penataan ulang otonomi daerah bisa terwujud dalam waktu dekat ini serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
![]()






