SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah bersiap menghadapi penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi menyebutkan, proyeksi anggaran yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp11 triliun kini mengalami koreksi akibat turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan dan pertambangan.
“Perencanaan tahun lalu, asumsi anggaran kita di angka 11 triliun. Sekarang, kalau anggaran kita menurun, belanja pegawai, terutama untuk TPP itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kutim.
Ia menegaskan, pos belanja wajib seperti gaji ASN tetap aman karena sudah diatur pemerintah pusat. Namun, anggaran tambahan seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. “Untuk tahun 2026 ini, kita betul-betul harus press sekali. Harus memperhitungkan betul kemampuan keuangan fiskal kita,” kata Rizali.
Menurutnya, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan terkait alokasi final untuk belanja pegawai.
Menjawab isu penurunan TPP ASN, Rizali menyebut belum ada kebijakan resmi, tetapi ia tidak menampik kemungkinan tersebut. “Ya, kalau untuk TPP, kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Intinya di situ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan DBH yang dialami Kutim tidak terjadi sendiri, melainkan juga dirasakan oleh beberapa daerah lain di Kalimantan Timur. “Penurunan DBH ini sangat memengaruhi APBD kita. Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Selain mempersiapkan efisiensi 2026, Pemkab Kutim juga fokus menyelesaikan realisasi APBD Perubahan 2024 senilai Rp1,4 triliun. Rizali menyebut waktu pelaksanaan yang tersisa dua bulan menjadi tantangan tersendiri.
“Kita berupaya memaksimalkan belanja. Tapi biasa, persoalan waktu dan kondisi alam, apalagi yang berkaitan dengan konstruksi dan ketersediaan material, ini faktor yang memengaruhi belanja nanti,” jelasnya.
Untuk menghindari keterlambatan, Pemkab mempercepat proses lelang dan administrasi. “PBJ sudah kita ingatkan agar percepatan dilakukan. Kita juga bekerja sama dengan APIP untuk memastikan pelaksanaan anggaran tepat waktu,” katanya.
Rizali menegaskan, Pemkab Kutim tidak ingin menimbulkan utang baru akibat keterlambatan pekerjaan. “Kalau bisa jangan seperti itu, karena potensi utang akan membebani APBD tahun berikutnya,” pungkasnya.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







