Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mempersiapkan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan mematuhi arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan efisiensi anggaran, mengingat terbatasnya dana yang tersedia untuk pelaksanaan PSU ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam rapat koordinasi mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar kemungkinan akan mengoptimalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak cukup untuk menutupi seluruh biaya yang diperlukan.
“Kami sepertinya harus memanfaatkan efisiensi anggaran dari APBD, karena dana BTT yang tersedia masih belum mencukupi,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menjelaskan bahwa tahapan PSU di Kukar masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan perkiraan awal, anggaran yang dibutuhkan untuk PSU sekitar Rp78 miliar, yang mencakup biaya operasional KPU, Bawaslu, serta unsur-unsur keamanan seperti Kodim Bontang, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Polres Kukar. Angka ini masih dapat berubah sesuai dengan kebutuhan yang lebih rinci.
Untuk memastikan PSU dapat berjalan dengan efisien, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengutamakan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, Pemkab juga mempertimbangkan untuk memanfaatkan kembali logistik yang sudah ada dari Pilkada sebelumnya, seperti kotak suara dan bilik suara, untuk mengurangi pengeluaran tambahan.
“Efisiensi ini penting agar kita tidak membebani APBD lebih jauh lagi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Kukar juga berencana untuk memanfaatkan sisa anggaran Pilkada lalu yang diperkirakan masih ada sekitar Rp4 miliar.
“Anggaran yang tersisa dari Pilkada kemarin bisa membantu, Insya Allah masih bisa digunakan,” tambahnya.
Walaupun tantangan pendanaan menjadi perhatian utama, Pemkab Kukar menegaskan bahwa mereka siap melaksanakan PSU dengan sebaik-baiknya, sambil tetap mengikuti ketentuan dan prinsip efisiensi yang berlaku.
“Pemkab Kukar siap untuk menjalankan PSU sesuai ketentuan yang ada, dan kami akan memaksimalkan anggaran yang ada,” tutup Sunggono. (Adv)
![]()







