SANGATTA — Sebuah lahan kosong berukuran 20 x 50 meter di Jalan Wahab Syahranie, kawasan eks Pendidikan, kini resmi menjadi titik awal berdirinya Rumah Banjar Kutim. Diresmikan melalui prosesi peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, lahan strategis ini diproyeksikan menjadi pusat kegiatan budaya dan sosial masyarakat Banjar di Kutai Timur.
Ketua Naungan Keluarga Banjar Kutim Kaltim (NKBKT), Syahliannor, mengungkapkan bahwa pembangunan ini telah dirintis melalui tahap perencanaan yang matang, termasuk pengurugan lahan. Tidak hanya itu, dana yang digunakan murni berasal dari kontribusi warga.
“Alhamdulillah, dana dari hasil sumbangan warga telah terkumpul. Hari ini, kita meresmikan pembangunan ini dengan peletakan batu pertama. Kami berharap, Rumah Banjar ini dapat segera terwujud dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” ujar Syahliannor.
Berbeda dari proyek fisik biasa, Rumah Banjar ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar gedung. Fungsinya dirancang sebagai pusat kebudayaan, pendidikan, dan musyawarah warga. Syahliannor juga menekankan pentingnya bangunan ini dalam mempererat hubungan antarpaguyuban di Kutim, yang dikenal dengan karakter masyarakatnya yang majemuk.
“Lebih dari itu, kehadirannya diyakini dapat mempererat hubungan antar-paguyuban yang ada di Kutim yang dikenal sebagai daerah dengan masyarakat yang majemuk,” tambahnya.
Wakil Bupati Mahyunadi yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa pembangunan Rumah Banjar adalah bagian dari proses kebudayaan yang harus dihargai dan didukung. Ia menyoroti aspek simbolis dari proses pembangunan yang dimulai dari nol.
“Pembangunan ini bukan hanya sekadar membangun sebuah gedung, tetapi juga membangun simbol kebersamaan. Rumah Banjar ini akan menjadi tempat kita berkumpul, melestarikan budaya, dan memperkuat persatuan seluruh masyarakat Kutim,” ucap Mahyunadi.
Transformasi lahan kosong menjadi pusat budaya ini bukan hanya menandai dimulainya pembangunan fisik, melainkan juga membangun narasi baru tentang bagaimana masyarakat etnis membingkai identitas mereka di ruang kota. Di tengah geliat pertumbuhan Sangatta, rumah adat seperti ini menjadi bukti bahwa pembangunan juga menyisakan ruang bagi akar tradisi yang hidup dan tumbuh.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







