Samarinda – Ketua Komite 1 DPD RI, Andi Sofyan Hasdam di temani anggota DPD RI Dapil Kaltim Yulianus Henock Samual, menggelar audiensi bersama Forum Komunikasi Daerah Untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) di pimpin oleh Majedi Darham.
Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor DPD RI Perwakilan Kaltim, yang beralamat di Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kaltim, pada Kamis (7/11/24).
Andi Sofyan Hasdam yang merupakan Ketua Komite 1 DPD RI, membeberkan perihal kedatangan dari pihak Forkoda PP DOB untuk mengusulkan daerah otonomi baru, terkait daerah pemekaran.
“Yang namanya daerah otonomi baru itu, ada satu daerah yang kemudian di mekarkan menjadi dua daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini pihak Forkoda PP DOB sudah lama berjuang perihal daerah otonomi baru itu, akan tetapi semua harus berhenti dikarenakan pemerintah masih melakukan moratorium.
“Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan masalah pemekaran. Kenapa, sebab pemekaran itu agak mudah sejak undang-undang 23 tahun 2014 ada. Sementara saat ini pemekaran itu sudah agak dibatasi, salah satunya syarat wilayah kependudukan, persyaratan selanjutnya ada daerah pemekaran yang baru, maka di mulai dengan tahap percobaan selama tiga tahun, nanti setelah itu baru di evaluasi apakah betul-betul ini masih bisa menjadi daerah otonom baru atau harus kembali bergabung seperti di awal,” pungkasnya.
Lanjut Andi Sofyan Hasdam, terkhusus di Kaltim, beberapa daerah sudah siap untuk menjadi otonomi baru, ada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), namun hambatannya di moratorium.
“Insyaallah Komite 1 DPD RI akan menjembatani dengan Kemendagri kalau bisa di buk kembali terkait daerah otonomi daerah baru, walaupun dengan hati-hati,” uangkap Andi Sofyan Hasdam.
Dirinya mengaku bahwa, bicara daerah otonomi baru, DPD RI tidak mampu berdiri sendiri, harus memiliki kajian akademis sehingga bisa di ketahui daerah tersebut layak atau tidaknya di otonomikan.
“Muda-mudahan kita bisa perjuangkan aspirasi ini, persyaratan daerah otonomi baru harus dilengkapi, terutama persetujuan daerah induknya, semisal dari Bupati bersama DPRD setempat, bebernya.
Andi Sofyan Hasdam menjelaskan manfaat dari daerah otonomi baru untuk mendekatkan pelayanan masyarakat, mensejahterakan masyarakat dan maksimalkan pelayanan publik.
“Ini sebenarnya tujuan daerah otonomi baru, semisal Muara Ancalong, segala urusan harus ke Sangatta, kemudian kalau ada masyarakat yang sakit dirujuk ke Rumah Sakit Umum yang jauh dari tempat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Majelis Darham yang juga merupakan Ketua Forkoda PP DOB, menyebutkan ada enam Kabupaten dan dua Kita yang ada di Kaltim yang harus di perjuangkan oleh Senator asal Kaltim.
“Semisal Kabupaten Kutai Utara, Kabupaten Berau Pesisir, Kabupaten Paser Selatan, Kabupaten Berau Raya, Kabupaten Kutai Tengah dan Kabupaten Samarinda Baru. Untuk Kota Pesisir, daerah Muara Jawa, Samboja, yang sejajar ring satunya IKN, kita meminta Senator Kaltin untuk memperjuangkan hal tersebut menjadi daerah otonomi baru,” ungkapnya. (Muslan).
![]()






