Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan melaksanakan pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya DPD RI untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkapkan hal tersebut usai Rapat Pleno yang digelar baru-baru ini. Ia menyatakan bahwa setiap anggota Komite I akan kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dari 25 hingga 27 November 2024 untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
“Hari ini kami telah mengadakan rapat pleno. Salah satu program kerja Komite I adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota,” ujar Andi Sofyan
Ia juga menambahkan bahwa Pilkada 2024 akan menjadi yang terbesar dalam sejarah Republik Indonesia, dengan pemilihan gubernur di 37 provinsi dan bupati/wali kota di 508 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Andi berharap peran Komite I DPD RI dapat memberikan pengawasan yang efektif di seluruh provinsi dan daerah pemilihan.
Selain itu, pengawasan terhadap Pemerintah Daerah juga sangat penting untuk memastikan semua langkah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan damai dan efektif, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di masa depan.
![]()





