SAMARINDA – Persoalan infrastruktur kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Perum Pelita VIII Perum Korpri dengan Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Warga menyampaikan dua keluhan utama, yaitu kondisi sarana prasarana lingkungan serta legalitas rumah yang sudah mereka tempati selama lebih dari 20 tahun.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menjelaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius pada aduan warga, khususnya terkait infrastruktur dasar.
“Dari hasil RDP, aspirasi pertama menyangkut perbaikan drainase dan jalan lingkungan. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan legalitas rumah dan lahan yang sudah mereka tempati cukup lama,” ungkapnya.
Komisi III menegaskan siap menindaklanjuti keluhan yang menjadi kewenangan mereka, yaitu urusan sarana dan prasarana. Langkah konkret akan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait.
“Kami fokus pada perbaikan fasilitas dasar, nanti akan diteruskan ke Dinas Perkim yang memang membidangi urusan perumahan dan permukiman,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).
Dalam forum tersebut, warga berharap agar drainase segera diperbaiki dan jalan lingkungan disemenisasi. Fasilitas yang layak dinilai penting agar aktivitas sehari-hari warga lebih lancar dan bebas dari genangan.
Komisi III DPRD Samarinda menilai aspirasi itu wajar dan sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Mereka berkomitmen mengawal usulan ini hingga terealisasi.
“Harapannya, melalui koordinasi dengan Dinas Perkim, masalah infrastruktur di Pelita VIII bisa segera teratasi sehingga warga dapat menikmati lingkungan yang lebih nyaman,” pungkas Jasno. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





