Sabtu, 1 Agustus 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Kementerian Imbau Larangan Gawai, Disdik Bontang Sudah Terapkan Sebelum PP Tunas

Reading Time: 1 min read
A A
11 April 2026
Kementerian Imbau Larangan Gawai, Disdik Bontang Sudah Terapkan Sebelum PP Tunas

Foto : Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Potretkata)

BONTANG – Imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak ditiap daerah.

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan, kebijakan itu sejatinya sudah lebih dulu diterapkan di sekolah-sekolah negeri.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai efektif berlaku sejak 28 Maret 2026. Aturan tersebut mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha menyebut larangan membawa gawai di lingkungan sekolah bukan hal baru.

“Kalau itu, khususnya di sekolah negeri memang sudah lama tidak boleh. Anak-anak tidak diperkenankan membawa gawai,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (11/04/2026).

Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu. Siswa diperbolehkan membawa perangkat digital jika mendapat izin langsung dari guru untuk kepentingan pembelajaran.

“Kalau memang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, itu bisa diizinkan oleh gurunya. Tapi secara umum tetap dilarang,” lanjutnya.

Tak hanya membatasi, Pemkot Bontang juga menyiapkan solusi pembelajaran berbasis digital tanpa harus membebani siswa membawa gawai pribadi.

Saat ini, sekitar 1.600 unit tablet telah didistribusikan ke sekolah-sekolah, khususnya untuk siswa kelas VIII dan IX di SMP Negeri. Selain itu, sejumlah sekolah juga telah dilengkapi papan pintar atau layar digital interaktif sebagai pengganti papan tulis konvensional.

Perangkat tersebut terhubung dengan jaringan internet dan digunakan dalam proses belajar mengajar di bawah pengawasan guru.

“Semua fasilitas itu sudah tersedia di sekolah dan penggunaannya tetap diawasi oleh guru di masing-masing sekolah,” jelasnya.

Disdikbud Bontang pun memastikan, penggunaan teknologi tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan anak dari dampak negatif gawai.

“Kami tetap upayakan pengawasan anak dalam menggunakan perangkat digital, tapi juga memberikan solusi tanpa harus membebani mereka membawa gawai pribadi ke sekolah,” pungkasnya.(adv)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: BontangHebatDisdikBontangPendidikanBontang
Leave Comment

Berita Terkait

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

Andi Satya Salurkan 18,3 Ton Pakan Ikan untuk 10 Pokdakan di Lempake, Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Pokir DPRD

Sesdakab Kutim Sampaikan Kenaikan Pangkat Harus Dibarengi Tanggung Jawab Lebih Besar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

29 Juli 2026

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Terpopuler

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

Ruang Fiskal Diperkuat, Pemkab Kutim Targetkan Anggaran TPP ASN Naik Menjadi Rp700 Miliar

30 Juli 2026
Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

Pemkab Kutim Pastikan Pelunasan Kewajiban Pihak Ketiga Melalui Pergeseran APBD 2026

30 Juli 2026
Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

Patuhi Aturan Fiskal Nasional, Pemkab Kutim Resmi Sesuaikan Nilai TPP ASN Tahun 2026

29 Juli 2026
Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

Tak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Pemkab Kutim Garansi TPP dan Kuota PPPK Tetap Aman

28 Juli 2026
Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

Temui Serikat Pekerja, Pemkab Kutai Timur Janji Benahi Lembaga Ketenagakerjaan Daerah

28 Juli 2026
BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

BKPSDM Bontang Andalkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ASN

28 Juli 2026

Topik Populer

Adv (313) Agus Haris wakil wali kota Bontang (13) Agus Haris wakil walikota Bontang (9) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (17) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (13) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (31) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (53) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (12) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (64) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (82) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (13) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post
Rp3,4 Miliar Digelontorkan, SMPN 1 Bontang Kini Punya 27 Kelas

Rp3,4 Miliar Digelontorkan, SMPN 1 Bontang Kini Punya 27 Kelas

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra