Kukar – Pemerintah Kecamatan Tenggarong terus mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa Gerakan Etam Mengaji telah diterapkan di Kantor Camat Tenggarong. Kegiatan mengaji ini berlangsung setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, dengan sistem bergilir yang melibatkan jajaran Kasi dan sekretariat.
“Di kantor camat, kegiatan mengaji kami bagi dalam enam kelompok. Jika musala kecil di kantor tidak mampu menampung peserta, kami juga memanfaatkan ruang rapat sebagai tempat tambahan,” ujar Sukono, Senin (28/04/2025).
Selain di tingkat kecamatan, seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Tenggarong juga telah menerapkan program ini secara serentak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah kecamatan terus mendorong agar Gerakan Etam Mengaji dijalankan secara konsisten di setiap wilayah.
“Gerakan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman agama di kalangan aparatur sipil negara dan masyarakat,” tambahnya.
Sukono menilai bahwa program ini sejalan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya di Kutai Kartanegara.
Dengan adanya kebiasaan membaca Al-Qur’an setiap hari, diharapkan nilai-nilai keislaman semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji akan terus dievaluasi untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Harapannya, program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas keagamaan di Kecamatan Tenggarong,” tutupnya. (Adv)
![]()







