Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota menggelar rapat paripurna internal beberapa waktu yang lalu, membahas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di lantai 2 Gedung Paripurna DPRD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta Sekretaris DPRD Kota Samarinda.
Ketua Pansus LKPJ sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalani serangkaian tahapan, termasuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD yang terkait dengan penggunaan anggaran besar.
“Hampir 80% OPD yang menggunakan anggaran besar di Pemerintah Kota Samarinda telah kita panggil,” ungkap Deni.
Ia juga menyampaikan bahwa Pansus menekankan perlunya pendekatan berbasis program dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan kebijakan kepala daerah.
“Yang diinginkan Pak Walikota adalah money follow program, bukan money follow function. Artinya, setiap penggunaan anggaran harus jelas program dan kegiatannya, sehingga tidak salah sasaran,” tegasnya.
Selain penekanan pada perencanaan anggaran, Pansus turut menyoroti isu krusial mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Deni menyebutkan, optimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi harus menjadi perhatian utama Pemkot ke depan.
“Ini catatan penting kami untuk Pemerintah Kota agar lebih optimal dalam pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi,” ujarnya.
Peningkatan PAD menjadi target ambisius yang diharapkan dapat menyentuh angka lebih dari Rp 1 triliun pada 2025, dari sebelumnya sekitar Rp 800 miliar.
“Paling tidak kita optimis dengan menggali lebih banyak potensi retribusi dan pajak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, perhatian juga diberikan pada pelaksanaan proyek strategis yang bersifat multiyears. Deni menegaskan perlunya pengawasan terhadap waktu pelaksanaan dan efisiensi anggaran proyek-proyek tersebut.
“Kami ingin proyek-proyek multiyears yang ada betul-betul dilaksanakan dengan tepat, baik dari sisi waktu maupun penggunaan anggaran,” katanya.
Ia merujuk pada proyek revitalisasi Pasar Pagi dan pembangunan terowongan yang telah ditinjau langsung oleh Pansus.
“Artinya, kita ingin proyek-proyek ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Samarinda secara luas. Itu sih catatan-catatan kita terkait LKPJ,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Samarinda menunjukkan komitmen untuk terus mendorong perbaikan kinerja pemerintahan dan tata kelola anggaran demi pembangunan yang lebih tepat guna dan pro-rakyat. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






