SAMARINDA – Langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam merelokasi pedagang Pasar Subuh menuai sorotan dari DPRD. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (15/5), DPRD mengajak seluruh pihak memperkuat komunikasi dan mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pedagang yang terdampak.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Samarinda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Samri Shaputra. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten II Pemkot Samarinda, perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, dan Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Perwakilan pedagang Pasar Subuh dan mahasiswa juga hadir untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.
Samri Shaputra menjelaskan bahwa DPRD berperan sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pedagang. Ia mengutarakan keprihatinannya terhadap masa depan para pedagang yang kini menghadapi ketidakpastian akibat penggusuran.
“Kita tidak tahu bagaimana nasib para pedagang setelah Pasar Subuh digusur. Mereka mau ke mana? Itu yang kami tangkap dari keresahan mereka,” ujar Samri.
Meskipun pemerintah kota telah menyediakan alternatif relokasi seperti Pasar Dayak dan Sungai Dama, Samri menekankan pentingnya pendekatan yang lebih persuasif dan berkelanjutan dalam berkomunikasi dengan para pedagang.
“Sekarang komunikasi sebenarnya sudah mulai terbuka. Tinggal bagaimana kelanjutannya dilakukan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda ini juga memberikan kritik terhadap metode penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Menurutnya, aparat seharusnya mengutamakan pendekatan yang lebih humanis daripada tindakan represif.
“Kita ini berhadapan dengan masyarakat yang notabene adalah pemegang kedaulatan. Jangan sampai mereka diperlakukan seperti pemberontak. Kalau diajak bicara baik-baik, saya yakin mereka bisa diajak kerja sama,” tegasnya.
Komisi I dan II DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawal proses relokasi pedagang Pasar Subuh ini. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan pedagang kecil, sambil tetap menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






