Kukar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat layanan bagi perempuan dan anak, terutama dalam menangani meningkatnya kasus kekerasan di wilayah tersebut.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan perlindungan yang optimal. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan fasilitas, terutama kendaraan operasional untuk menjangkau daerah pelosok.
“Banyak kasus terjadi di desa-desa dan area perusahaan seperti perkebunan kelapa sawit. Sayangnya, kendaraan yang kami miliki tidak memadai untuk menjangkau wilayah-wilayah tersebut. Kami sangat membutuhkan dukungan fasilitas agar bisa lebih cepat merespons laporan kekerasan,” jelas Hero.
Selain masalah fasilitas, DP3A Kukar juga menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga psikolog dan pendamping khusus penyandang disabilitas.
“Kami kekurangan tenaga psikolog yang sangat dibutuhkan dalam menangani trauma korban. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak disabilitas juga meningkat, tetapi kami kesulitan berkomunikasi dengan mereka karena belum memiliki tenaga ahli bahasa isyarat,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan akses layanan, DP3A Kukar telah memindahkan kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke lokasi yang lebih mudah dijangkau. Namun, Hero menegaskan bahwa masih dibutuhkan gedung layanan yang lebih representatif agar perempuan dan anak korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami juga membutuhkan rumah perlindungan atau shelter bagi korban yang mengalami ancaman setelah melaporkan kekerasan. Selama ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menempatkan mereka di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), tetapi jumlahnya masih terbatas dan belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Menurut Hero, shelter yang ideal harus dilengkapi dengan petugas keamanan, pengelola, serta fasilitas yang memastikan korban benar-benar aman.
“Jangan sampai mereka justru merasa tidak aman atau bahkan kabur. Jika itu terjadi, tanggung jawab tetap ada di pemerintah,” tegasnya.
Ke depan, DP3A Kukar berharap pemerintah daerah dapat mendukung pengadaan sarana dan SDM yang dibutuhkan, sehingga layanan perlindungan bagi perempuan dan anak bisa lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv)
![]()







