Kukar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram (gas melon) selama bulan suci Ramadan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, mengatakan pengawasan difokuskan di tingkat pangkalan dengan penerapan sistem pembelian menggunakan KTP.
“Tujuan pengawasan ini agar penerima LPG bersubsidi benar-benar sesuai kriteria, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” ujar Bustani.
Ia menegaskan bahwa harga LPG di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung sesuai aturan pemerintah. Namun, untuk wilayah yang jauh dari pusat distribusi, ada kemungkinan terjadi penyesuaian harga karena tambahan biaya angkut.
Bustani juga memastikan pasokan LPG 3 kg di Kukar dalam kondisi aman. Namun, lonjakan konsumsi selama Ramadan berpotensi menyebabkan kelangkaan jika penggunaan tidak tepat sasaran.
“Kami imbau masyarakat menggunakan LPG bersubsidi sesuai kebutuhan, agar ketersediaan tetap terjaga hingga lebaran nanti,” tutupnya.
Disperindag Kukar akan terus melakukan pengawasan rutin di pangkalan dan pengecer demi menjaga stabilitas harga serta ketersediaan gas melon selama Ramadan. (Adv)
![]()







