Kukar – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi pengelolaan arsip di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah memperkuat tertib administrasi dan mendukung transparansi tata kelola pemerintahan.
Kepala Disarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, mengatakan pihaknya menargetkan peningkatan jumlah OPD dan kecamatan yang mendapatkan penilaian memuaskan dalam pengelolaan arsip pada tahun 2025.
“Tahun sebelumnya ada 17 OPD yang dinilai memuaskan, tahun ini kami menargetkan peningkatan hingga 30 OPD. Setelah puasa, kami akan turun langsung melakukan pengawasan,” ujar Aji Lina.
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel.
Untuk mencapai target tersebut, Disarpus Kukar terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait tata kelola arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Aji Lina berharap upaya ini mampu meningkatkan kesadaran OPD dan kecamatan dalam menjaga informasi penting sebagai bagian dari dokumentasi sejarah daerah.
“Kami akan terus mendampingi agar pengelolaan arsip semakin baik dan sesuai standar,” tutupnya. (Adv)
![]()







