SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, pasca Kota Samarinda dilanda banjir di sejumlah titik, Anggota DPRD Samarinda M. Andriansyah—yang akrab disapa Aan—melontarkan kritik tajam terkait penyebab banjir yang menurutnya bukan semata-mata bencana alam, melainkan akibat dari kelalaian manusia dalam menjaga tata kelola lingkungan.
“Air itu logikanya dari atas ke bawah. Tapi kalau jalannya dihalangi atau dibelokkan seenaknya, ya pasti banjir. Ini bukan bencana zaman Nabi Nuh, ini akibat ulah manusia,” tegas Aan saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda.
Aan menilai alih fungsi lahan secara masif menjadi pemicu utama. Kawasan yang semula berfungsi sebagai daerah resapan air, seperti rawa dan lahan terbuka hijau, kini banyak beralih menjadi kawasan permukiman dan bangunan komersial.
“Daerah resapan air habis dikapling. Demi pembangunan, lingkungan dikorbankan. Ini yang harus segera dikoreksi,” tambahnya.
Selain itu, Aan juga menyoroti aktivitas pertambangan yang menurutnya memperburuk kondisi lingkungan di wilayah hulu. Meski memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menegaskan bahwa aktivitas tambang yang tidak dikendalikan bisa menjadi ancaman serius.
“Tambang itu wajib reklamasi. Kalau sudah selesai mengeruk, harus diperbaiki kembali lahannya. Kalau enggak dilakukan, itu sudah kejahatan lingkungan,” katanya dengan nada serius.
Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap perizinan tambang serta penegakan komitmen perusahaan untuk melakukan reklamasi dan menjaga dampak lingkungan. Aktivitas tambang ilegal yang masih terjadi juga disebut berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan.
Sebagai langkah jangka panjang, politikus dari Partai Demokrat ini mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun kanal besar yang dapat menjadi jalur alternatif aliran air langsung menuju Sungai Karang Mumus dan Sungai Mahakam. Ia menilai, solusi tidak bisa lagi mengandalkan perbaikan sistem drainase konvensional.
“Samarinda butuh sistem drainase yang terintegrasi. Ini bukan cuma soal gorong-gorong tersumbat, tapi bagaimana aliran air diarahkan dengan benar,” jelasnya.
Aan juga mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta kajian risiko bencana dalam setiap proses perizinan pembangunan.
“Aturannya sudah ada, tinggal komitmen kita untuk menegakkan. Kalau dibiarkan, ya banjir akan terus jadi langganan,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





