MUARA ANCALONG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kantor Desa Muara Dun, Kecamatan Muara Ancalong, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa kantor desa bukan sekadar bangunan administratif, melainkan simbol kehadiran pemerintah dalam melayani rakyat secara langsung.
“Dengan adanya kantor yang layak dan representatif ini, saya harap pelayanan kepada warga semakin cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan kantor desa berfungsi sebagai pusat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah desa, menurutnya, adalah ujung tombak pelayanan publik di daerah, sehingga perlu memiliki sarana memadai dan aparatur yang siap mengabdi.
Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel. “Transparansi harus dijaga agar masyarakat percaya terhadap pemerintahnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Ardiansyah mengingatkan agar kepala desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. “Kualitas pelayanan publik bergantung pada kemampuan perangkat desa memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Muara Dun, Suriansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kutim melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang memungkinkan pembangunan kantor ini terlaksana sepenuhnya. “Kami bersyukur Bupati hadir langsung meresmikan kantor yang menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan peresmian ini, Pemkab Kutim berharap Desa Muara Dun menjadi contoh dalam pengelolaan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







