Kukar – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya membantu OPD dalam proses penyerahan dan pemusnahan arsip.
Pendampingan ini bertujuan agar pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah semakin tertib dan sesuai prosedur.
Kepala Disarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, mengatakan pihaknya selalu siap jika ada OPD yang meminta pendampingan dalam memilah arsip.
“Kami siap mengirimkan petugas untuk membantu memilah dan memberkaskan arsip, mana yang layak diserahkan dan mana yang bisa dimusnahkan,” ujarnya.
Menurutnya, arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna harus segera dimusnahkan agar tidak memenuhi ruang penyimpanan.
Namun, proses pemusnahan harus melalui prosedur yang ketat, termasuk mendapatkan izin dari Bupati Kukar.
Disarpus Kukar juga mengimbau kepada seluruh OPD agar aktif berkoordinasi dalam proses penyerahan arsip statis.
Dengan begitu, arsip-arsip yang memiliki nilai sejarah dan informasi penting bisa terjaga dengan baik untuk kepentingan daerah di masa mendatang. (Adv)
![]()







