Kukar – Sebanyak 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, masuk dalam Wilayah Pengembangan (WP) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini diungkapkan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, saat ditemui pada malam puncak peringatan HKG PKK ke-53 di Kecamatan Muara Badak, Senin (02/6/2025).
“Kepastian ini kami terima dalam rapat koordinasi bersama Otorita IKN di Qubika Hotel, IKN, pada Jumat 23 April lalu,” ujar Abdul Rasyid. Ia menjelaskan, setelah wilayah Batuah dinyatakan masuk WP IKN, langkah awal yang dilakukan oleh Otorita adalah penentuan wilayah kerja statistik. Pendataan meliputi berbagai aspek sosial dan ekonomi, seperti kondisi penduduk, angka kemiskinan, potensi ekonomi lokal, hingga dampak pengalihan wilayah terhadap pencaharian warga.
“Penduduk yang rumahnya masuk WP ini, bagaimana nasibnya ke depan? Apa mata pencahariannya? Apa potensi yang bisa dikembangkan? Ini semua sedang didata oleh tim dari Otorita,” jelasnya. Kendati belum mengetahui secara pasti masa depan administrasi Desa Batuah, Abdul Rasyid menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah. Namun, ia berharap ada kepastian status dan pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang dialihkan.
“Kalau memang sebagian wilayah nanti resmi masuk WP dan dilepas dari Kukar, ya itu konsekuensi. Tapi jangan sampai dilepas, lalu tak diurus. Misalnya kalau statusnya naik dari desa menjadi kelurahan, itu lebih baik. Pelayanan masyarakat jadi lebih jelas dan terjamin,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah aset Pemkab Kukar yang berada di wilayah WP, seperti Puskesmas, kantor desa, sekolah, pasar, hingga masjid. Abdul Rasyid berharap keberadaan aset-aset tersebut mendapatkan perhatian dan kejelasan fungsi setelah transisi wilayah.
“Pihak Otorita IKN akan menggelar sosialisasi dengan Pemkab Kukar dan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan ketua RT. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di kantor Desa Batuah pada Rabu, 4 Juni 2025, dengan menghadirkan 150 undangan,” tuturnya.
Lebih jauh, Abdul Rasyid juga menyoroti potensi sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata di wilayah WP. Menurutnya, kawasan yang masuk WP merupakan daerah penyangga ketahanan pangan yang perlu mendapat perhatian dan pengembangan maksimal dari Otorita.
“Intinya kami mendukung dan siap mengikuti arahan dari Otorita IKN. Tapi jangan sampai setelah dilepas dari Kukar, wilayah kami justru terpinggirkan. Jika ada kepastian pembangunan yang lebih cepat dan pelayanan yang jelas, kami tentu akan menyambut baik,” pungkasnya. (Adv)
![]()







