Kutai Kartanegara, 28 April 2024 – Proses pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berlangsung hingga besok, 29 April 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, dalam sebuah wawancara eksklusif.
Rudi Gunawan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di daerah tersebut.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kecintaan terhadap demokrasi dan berkomitmen untuk turut serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk segera mendaftar sebagai calon anggota PPK,” ujarnya.
Beberapa kecamatan di Kukar, seperti Anggana, Kenohan, Koba Darat, Marang Kayu, Muara Wis, Samboja, Samboja Barat, dan Sanga Sanga, masih membutuhkan pendaftar untuk mengisi posisi PPK.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, KPU Kukar telah membuka helpdesk khusus yang akan beroperasi hingga batas akhir pendaftaran.
“Kami telah menyiapkan petugas-petugas yang siap membantu calon pendaftar dalam proses pengisian formulir dan memberikan informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Rudi Gunawan menegaskan pentingnya kontribusi PPK dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan berkualitas,” pungkasnya.
Bagi mereka yang berminat mendaftar sebagai anggota PPK atau membutuhkan informasi tambahan, diundang untuk mengunjungi helpdesk yang telah disiapkan oleh KPU Kukar di kantor pusat maupun kantor kecamatan terdekat.
Dengan harapan semangat partisipasi yang tinggi, KPU Kukar berharap proses pendaftaran PPK ini mampu menarik minat sebanyak mungkin warga yang peduli terhadap masa depan demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
![]()





