SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terpenuhi di tengah penyesuaian anggaran daerah. Di saat sejumlah pemerintah daerah memilih memangkas tunjangan sebagai langkah penghematan, Pemkab Kutim menegaskan tidak akan mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun kuota PPPK.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, usai menghadiri pengukuhan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA), Kamis (9/4/2026). Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah difokuskan pada penyelarasan program kerja dengan kemampuan fiskal yang tersedia, bukan dengan mengurangi kesejahteraan aparatur.
“Jika disebut efisiensi, saya lebih melihatnya sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, kami memastikan TPP tetap tersedia dan tidak ada pengurangan kuota PPPK,” tegas Ardiansyah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap menempatkan TPP sebagai salah satu alokasi anggaran prioritas pada tahun berjalan. Kebijakan mempertahankan besaran tunjangan dan kuota PPPK dinilai penting untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal.
Ardiansyah menilai kepastian atas hak-hak aparatur memiliki peran penting dalam menjaga motivasi dan moral kerja ASN, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Dengan adanya kepastian tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan tugas pelayanan publik tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap hak kepegawaian.
“Kami ingin memastikan birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kesejahteraan pegawai adalah fondasi agar pelayanan publik tidak terganggu oleh isu ketidakpastian fiskal,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kutai Timur berupaya menjaga keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan pemenuhan hak aparatur. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi ASN dan PPPK sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.(adv)
![]()






