SANGATTA – Jalan alternatif atau detour di kawasan Crossing 4 Kilometer 16 Jalan Poros Sangatta–Bengalon resmi difungsikan sebagai jalur pengalihan arus lalu lintas selama pembangunan underpass berlangsung. Jalur tersebut kini dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dari kedua arah.
Pengoperasian detour menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
Selama pengalihan arus diberlakukan, Dinas Perhubungan Kutim bersama Satlantas Polres Kutim menyiagakan personel selama 24 jam di sejumlah titik strategis. Pengamanan dilakukan untuk memastikan lalu lintas tetap tertib, aman, dan lancar.
Penelaah Teknis Kebijakan Dishub Kutim, Nanang Santoso, menyebutkan keberadaan jalan detour menjadi solusi sementara agar kendaraan tetap dapat melintas tanpa mengganggu pekerjaan pembangunan underpass.
“Pengalihan lalu lintas melalui jalan detour di wilayah Crossing 4 merupakan langkah strategis untuk memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan aman dan lancar, baik dari maupun menuju Sangatta. Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu berhati-hati ketika melintasi kawasan Crossing 4. Pengguna jalan diminta mematuhi seluruh rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas yang berjaga di lapangan.
Jalan detour yang digunakan memiliki panjang 380 meter dengan lebar badan jalan 12 meter dan lebar perkerasan 7 meter. Infrastruktur sementara tersebut dibangun pada periode Januari hingga Maret 2026 sebagai bentuk dukungan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
Adapun underpass yang tengah dibangun memiliki panjang 91 meter. Kehadiran fasilitas tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan akibat perlintasan langsung antara kendaraan umum dengan aktivitas operasional perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan terus terjalin sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat berupa konektivitas yang lebih baik serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.(adv)
![]()







