SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sedang menyusun kajian komprehensif mengenai dampak penurunan produksi batu bara terhadap kondisi sosial dan ekonomi daerah. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam audiensi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Penyusunan kajian dilakukan setelah pemerintah daerah mengidentifikasi adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan tambang akibat penurunan kuota produksi dalam RKAB.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim, Trisno, menyebut lima perusahaan mengalami dampak signifikan, yakni PT Indominco Mandiri, PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta (PIK), dan PT Tawabu Mineral Resource. Sementara PT Kaltim Prima Coal (KPC) belum terdampak secara langsung.
“Rata-rata dampak penurunan produksi berada di angka 20 hingga 40 persen. Potensi PHK itu nyata, dan justru karena potensi itulah kita berkumpul untuk melakukan mitigasi sesegera mungkin,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Kajian yang sedang disusun akan memuat data dan analisis dari masing-masing perusahaan. Pemerintah berharap penyesuaian kuota produksi dapat dipertimbangkan sehingga perusahaan masih memiliki ruang untuk mempertahankan seluruh tenaga kerjanya.
“Poin utamanya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pengurangan produksi yang terlalu signifikan akan memicu efek domino. Bukan hanya soal kesehatan bisnis, tapi juga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tegas Trisno.
Sebelum menghadap Kementerian ESDM, Pemkab Kutim juga meminta perusahaan mengoptimalkan berbagai langkah efisiensi, seperti pengurangan lembur (overtime), penyesuaian shift kerja, efisiensi operasional, mutasi pekerja antar unit (site), hingga opsi terakhir dengan merumahkan pekerja secara bergiliran dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja. Pemkab Kutim menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan untuk mematangkan draf kajian sebelum bertolak ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan Kementerian ESDM.(adv)
![]()







