SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengambil langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak penurunan produksi batu bara terhadap sektor ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan guna meminimalisir potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian operasional sejumlah perusahaan tambang.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Trisno, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim belum lama ini. Rapat dihadiri jajaran manajemen perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim untuk membahas kondisi terkini sektor pertambangan.
Menurut Trisno, fluktuasi produksi batu bara mulai berdampak terhadap stabilitas penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah memandang kondisi tersebut perlu segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gelombang PHK.
“Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi riil di lapangan serta mencari solusi terbaik agar potensi PHK dapat diminimalisir,” ujar Trisno.
Dalam pertemuan itu, sejumlah perusahaan mengakui adanya tantangan operasional akibat kebijakan pemangkasan produksi. Meski demikian, perusahaan menyampaikan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas tenaga kerja dan menghindari pemutusan kontrak secara sepihak.
Sebagai bentuk mitigasi, Pemkab Kutim menawarkan sejumlah alternatif kepada perusahaan. Opsi tersebut meliputi pengaturan ulang jam kerja untuk meningkatkan efisiensi, optimalisasi biaya operasional pada sektor non-sumber daya manusia (SDM), serta penerapan skema alih kerja atau redistribusi bagi pekerja yang terdampak langsung di unit produksi tertentu.
Trisno menegaskan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penggerak utama perekonomian Kutim. Karena itu, setiap penurunan aktivitas produksi dinilai berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat dan kesejahteraan warga.
“Kami tidak ingin dampak ekonomi dari penurunan produksi ini berimbas luas terhadap masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah dan korporasi menjadi kunci,” tambahnya.
Pemkab Kutim selanjutnya akan melakukan pemantauan berkala bersama pihak terkait guna memastikan perlindungan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.(adv)
![]()






