SANGATTA SELATAN – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan mengusulkan adanya penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) agar tidak lagi didominasi pembangunan fisik, tetapi juga memberi ruang bagi penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat melalui Dasawisma.
Usulan tersebut disampaikan Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi saat menghadiri pelantikan tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangatta Selatan yang dilakukan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Ketiga anggota PAW tersebut menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena menjadi pegawai pemerintah maupun alasan pribadi.
Dalam kesempatan itu, Dewi menjelaskan bahwa hasil evaluasi terhadap dokumen anggaran desa menunjukkan pemanfaatan dana RT masih lebih banyak diarahkan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil. Menurutnya, pola tersebut perlu diubah agar manfaat anggaran bisa dirasakan lebih luas.
“Intervensi dana RT kita saat ini didominasi oleh infrastruktur. Padahal, jika hanya mengandalkan dana RT untuk membangun jalan, kualitasnya tentu sulit mencapai standar maksimal,” kata Dewi.
Ia menambahkan, pembangunan jalan dengan kualitas memadai membutuhkan anggaran sekitar Rp700 juta hingga Rp800 juta untuk setiap 100 meter. Karena itu, penggunaan dana RT dinilai lebih tepat jika sebagian diarahkan pada sektor yang mampu mendukung pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.
Dewi mengusulkan agar juknis dana RT nantinya mengatur proporsi penggunaan anggaran secara lebih seimbang. Menurutnya, sebagian anggaran dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan kader Dasawisma, Posyandu, hingga peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia sehingga mampu menopang pelaksanaan 50 program prioritas Bupati Kutai Timur hingga tingkat rumah tangga.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah kelompok Dasawisma yang sudah tidak aktif. Padahal, keberadaan kelompok tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung pendataan pembangunan maupun perubahan perilaku masyarakat.
“Dasawisma adalah sumber data utama kita. Mereka merupakan instrumen paling efektif untuk mengubah perilaku dan karakter masyarakat mulai dari lingkup rumah tangga,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan akan memperkuat koordinasi dengan seluruh kepala desa guna membenahi administrasi RT sekaligus mengaktifkan kembali kelompok-kelompok Dasawisma.
Selain membahas penggunaan dana RT, Dewi turut menyinggung persoalan sengketa batas wilayah antara Desa Teluk Singkama dan Desa Kandolo yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian administrasi. Di sisi lain, pihak kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait pembangunan jalan utama yang telah masuk dalam rencana pemerintah daerah, meski realisasinya belum seluruhnya dapat dilakukan pada tahun anggaran 2026.
“Kami akan terus mengidentifikasi potensi dan masalah di setiap desa agar ditemukan solusi yang tepat sasaran,” tutup Dewi.(adv)
![]()







