Potretkata.co, Bontang – Penerapan SIMATA BKN dipastikan membawa perubahan signifikan terhadap pola promosi, mutasi, dan pengisian jabatan ASN di daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyebut bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses tersebut akan semakin diarahkan berbasis Manajemen Talenta dan sistem merit.
Artinya, promosi dan mutasi ASN tidak lagi hanya bertumpu pada aspek administratif atau masa kerja, tetapi mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak secara menyeluruh.
“Dengan sistem nasional yang terintegrasi, ruang intervensi subjektif dalam penempatan jabatan akan semakin terbatas, digantikan oleh keputusan yang berbasis data dan terstandar,” terangnya, Sabtu (24/1/2026).
Meski demikian, Sudi menegaskan bahwa kewenangan daerah tidak dihapus. Pemerintah daerah tetap memiliki ruang dalam penempatan jabatan sepanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan data talenta ASN.
Dari perspektif otonomi daerah, penerapan sistem merit justru memperkuat kualitas pengambilan keputusan, karena didukung oleh basis data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
SIMATA BKN juga mendorong pengisian jabatan dilakukan secara lebih terencana melalui mekanisme suksesi jabatan dan perencanaan karier jangka menengah dan panjang.
Dengan pemetaan talenta melalui 9-box matrix, Pemkot Bontang dapat menyiapkan ASN potensial untuk mengisi jabatan strategis sesuai arah pembangunan daerah.
“Penerapan SIMATA BKN akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penempatan ASN yang tepat orang, tepat jabatan, dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi,” pungkasnya. (Rae)
![]()







