Selasa, 15 September 2026
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
potretkata.co
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal
No Result
View All Result
potretkata.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
  • Infrastruktur
  • Lainnya
Home Advertorial

Dua ASN Pemkot Bontang Terancam Pemberhentian Tidak Hormat Usai Jadi Tersangka Korupsi

Reading Time: 1 min read
A A
28 Januari 2026
Dua ASN Pemkot Bontang Terancam Pemberhentian Tidak Hormat Usai Jadi Tersangka Korupsi

Ilustrasi 2 tersangka korupsi Dishub Bontang.

Poretkata.co, Bontang – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang kini berstatus tersangka dan menjalani penahanan dalam kasus dugaan korupsi bimbingan teknis (bimtek) Dinas Perhubungan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ancaman sanksi terberat tersebut akan diberlakukan apabila proses hukum berujung pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan keduanya bersalah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menegaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam regulasi kepegawaian nasional.

“Apabila nantinya ada putusan pengadilan yang inkrah dan ASN yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka konsekuensinya adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini kedua ASN tersebut telah memasuki tahap pemberhentian sementara, menyusul status penahanan yang dijalani dalam perkara pidana.

Pemberhentian sementara tersebut berlaku sejak ASN ditahan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Kepala Daerah.

Selama masa pemberhentian sementara, ASN yang bersangkutan tidak menerima penghasilan penuh. Namun sesuai ketentuan, tetap diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir.

Menurut dia, kebijakan pemberhentian sementara dan potensi PTDH merupakan mekanisme untuk menjaga disiplin dan integritas aparatur, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Hal ini juga untuk memperjelas status kepegawaian ASN yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” katanya.

BKPSDM Bontang, lanjut Sudi, akan terus memantau perkembangan perkara dan menyesuaikan langkah administrasi kepegawaian berdasarkan hasil proses hukum yang berjalan.

Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan disiplin ASN serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Rae)

Loading

Share160SendShareSend
Tags: AdvAsnBKPSDMBkpsdm BontangDua asn di lingkungan pemkot bontang kini berstatus tersangkadugaan kasus korupsiPemkot bontangSudi Priyanto kepala bkpsdm bontang
Leave Comment

Berita Terkait

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Dua Desa Sudah Terhubung Internet, Pemkab Kutim Lanjutkan Penanganan Daerah Blankspot

Desa Singa Gembara Raih Piagam dan Dana Pembinaan Usai Jadi Juara Kedua Penurunan Stunting Tingkat Kaltim

Karhutla Kutim Masih Jadi Perhatian, Kolaborasi Pemerintah dan Warga Diperkuat

247 Arsip Bersejarah DPRD Kutim Disimpan di Lembaga Kearsipan Daerah

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

8 September 2026

Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

1 September 2026

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

29 Agustus 2026

Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

28 Agustus 2026

Dua Desa Sudah Terhubung Internet, Pemkab Kutim Lanjutkan Penanganan Daerah Blankspot

27 Agustus 2026

Desa Singa Gembara Raih Piagam dan Dana Pembinaan Usai Jadi Juara Kedua Penurunan Stunting Tingkat Kaltim

27 Agustus 2026

Terpopuler

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

Koperasi TKBM Kaliorang Disorot, Forum KRK Tuntut Transparansi dan Evaluasi Pengurus

8 September 2026
Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

Petani Tepian Makmur Kepung PT AWS: “Kami Menolak Dimiskinkan di Tanah Sendiri”

1 September 2026
3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

29 Agustus 2026
Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di BSD, Saeful Rizal Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

28 Agustus 2026
Dua Desa Sudah Terhubung Internet, Pemkab Kutim Lanjutkan Penanganan Daerah Blankspot

Dua Desa Sudah Terhubung Internet, Pemkab Kutim Lanjutkan Penanganan Daerah Blankspot

27 Agustus 2026
Desa Singa Gembara Raih Piagam dan Dana Pembinaan Usai Jadi Juara Kedua Penurunan Stunting Tingkat Kaltim

Desa Singa Gembara Raih Piagam dan Dana Pembinaan Usai Jadi Juara Kedua Penurunan Stunting Tingkat Kaltim

27 Agustus 2026

Topik Populer

Adv (320) Agus Haris wakil wali kota Bontang (14) Agus Haris wakil walikota Bontang (12) Ahmad Aznem (kepala DKP3 kota Bontang) (19) Andi Satya Adi Saputra (12) Anggota DPRD Kota Samarinda (9) Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda (8) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda (14) Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Anhar (9) Asn (13) BeritaBontang (81) BKPSDM (26) Bkpsdm Bontang (57) BontangHebat (68) Deni Hakim Anwar (16) DisdikBontang (162) Diskominfo Kota Bontang (16) Diskominfo Kukar (184) Dispora Kaltim (101) DKP3 Kota Bontang (32) DPD RI (23) DPMPTSP Kota Bontang (48) DPRD Kaltim (17) DPRD Kota Samarinda (54) DPRD Samarinda (107) DPUPR Kota Bontang (14) DuniaPendidikan (13) Headline (15) Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (10) Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda (14) Ketua Komite 1 DPD RI (11) KotaBontang (10) KPU Samarinda (9) Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang (70) Novan Syahronie (16) Pemkot bontang (85) PendidikanBontang (162) Program Smart Tani Go to School (13) PT Pupuk Kalimantan Timur (18) Pupuk Kaltim (9) RSUD Taman Husada Bontang (101) Sdn 009 Bontang Utara (9) Sudi Priyanto kepala bkpsdm bontang (64) Toetoek Pribadi Ekowati (kepala Dinkes Bontang) (16)
Next Post

Samarinda Seberang Minim SMA, Andi Satya Desak Pemprov Kaltim Bangun SMA Baru

Tentang Kami     Redaksi      Pedoman Siber      Kode Etik

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO –  ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Bontang
    • Penajam Paser Utara
    • Paser
    • Kutai Barat
    • Mahulu
    • Berau
    • Balikpapan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Advertorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
  • Infrastruktur
  • Lainnya
    • Opini
    • Peristiwa & Kriminal

COPYRIGHT © 2024 POTRETKATA.CO -  ALL RIGHT RESERVED Managed by Aydan Putra