BALIKPAPAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai babak baru pengawasan antikorupsi di daerah dengan memperkenalkan sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Sistem ini menggantikan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang selama ini digunakan untuk menilai kinerja tata kelola pemerintah daerah.
“MCSP bukan sekadar sistem evaluasi, melainkan peta jalan pencegahan. Jika dijalankan serius, maka risiko korupsi bisa ditekan sejak dini,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 di Balikpapan.
MCSP memperluas indikator penilaian dari 62 menjadi 113, dengan delapan fokus utama, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset, dan layanan publik.
Perubahan ini membawa konsekuensi. KPK menegaskan bahwa capaian skor MCSP akan menjadi rujukan utama dalam penentuan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). “Daerah dengan skor rendah akan mendapat pengawasan lebih ketat dari KPK, sementara yang tinggi berpeluang menjadi percontohan nasional,” ujar Setyo.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran. “Jangan pernah ada anggapan bahwa APBD itu uang saya. Setiap satu rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. APBD adalah uang rakyat, maka harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
KPK juga menyoroti penyebab personal di balik perilaku koruptif. Setyo menyebut tujuh faktor utama yang kerap menjerat individu dalam praktik korupsi. “Mental yang lemah, sikap permisif, intervensi jabatan, pemanfaatan situasi, niat buruk, tekanan keluarga, dan keterbatasan integritas pribadi,” jelasnya.
Rakor yang dihadiri oleh gubernur, bupati, dan wali kota se-Kaltim ini menandai pergeseran pendekatan dari sekadar pelaporan ke arah pengawasan berbasis risiko dan perilaku. Kalimantan Timur, sebagai salah satu provinsi strategis di Indonesia, diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat sistem internal dan membangun budaya integritas di setiap lini pemerintahan.* (ADV/ProkopimKutim/PK)
![]()







