Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Jl. Awang Long No.12, Bugis, Kota Samarinda, Minggu (14/09/2025).
Menurut Andi, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menentukan kokohnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara. “Fondasi masyarakat itu keluarga. Kalau keluarganya kuat, maka kita yakin kehidupan bermasyarakat dan bernegara juga akan kuat di Kaltim. Tapi ternyata masih banyak masalah terkait keluarga yang harus jadi perhatian pemerintah dan kita semua,” ujar politisi Golkar tersebut.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, KPAD, hingga berbagai lembaga sosial.
“Setiap ada laporan kekerasan biasanya ada reaksi cepat yang langsung turun. Semua itu kita bungkus dalam kerangka regulasi daerah, karena perda tentang perlindungan anak dan ketahanan keluarga sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” jelas Andi.
Selain menyoroti aspek regulasi, Andi yang juga berprofesi sebagai dokter menekankan pentingnya pola asuh dalam keluarga. Ia mengingatkan agar ayah dan ibu sama-sama hadir dalam mendidik anak.
“Ada pepatah Arab mengatakan al-ummu madrasatul ula, ibu adalah madrasah pertama. Tapi ayah adalah kepala sekolahnya. Tidak boleh ada ayah yang absen. Meski sibuk mencari nafkah, ayah harus tetap meluangkan waktu, minimal saat makan bersama. Jika sosok ayah hilang (fatherless), itu bisa berdampak buruk bagi perkembangan anak,” tegasnya.
Melalui sosialisasi perda ini, Andi Satya Adi Saputra berharap masyarakat lebih memahami pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai langkah awal memperkuat kualitas generasi muda di Kalimantan Timur.
![]()






