Samarinda – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana nasionalisme mulai terasa di berbagai penjuru Samarinda. Warga mulai memasang bendera Merah Putih dan beragam atribut peringatan.
Namun, kehadiran bendera bergambar tengkorak ala anime One Piece dikenal sebagai Jolly Rogerdi beberapa titik, justru menuai polemik di tengah masyarakat.
Sebagian kalangan menganggap pengibaran bendera bajak laut tersebut sebagai bentuk tidak hormat terhadap simbol negara, sementara yang lain menilainya sebagai wujud kreativitas dan ekspresi anak muda.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta publik untuk tidak gegabah menilai aksi tersebut sebagai upaya makar atau penghinaan terhadap negara.
“Ada yang menganggap ini sebagai penghinaan simbol negara. Tapi kalau saya secara pribadi, saya melihat ini lebih kepada ungkapan kritik sosial,” ujar Rohim, saat ditemui, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada indikasi gerakan yang terstruktur, terorganisir, atau dibiayai yang bisa mengarah pada tindakan makar. Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut lebih pada ekspresi individual atau komunitas, tanpa muatan politis yang berbahaya.
“Kalau ada indikasi makar, tentu bisa terbaca. Misalnya ada gerakan terstruktur, dibiayai, atau terkait kelompok separatis. Tapi ini belum sampai ke situ. Jadi, tak perlu dibesar-besarkan,” jelasnya.
Rohim menyampaikan bahwa dalam iklim demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya dibungkam selama tidak melanggar aturan hukum secara eksplisit.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan ekspresi, terutama saat momen sakral seperti peringatan kemerdekaan.
“Kalau memang ini bentuk kritik sosial, negara seharusnya bisa menampung. Kita juga harus pastikan bahwa masyarakat yang mengibarkan bendera itu benar-benar punya maksud menyampaikan keresahan, bukan untuk merendahkan simbol negara,” tutup Rohim.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





