Kukar – Pemerintah Kecamatan Muara Jawa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program prioritas yang dirancang untuk tahun anggaran 2025. Dua agenda utama menjadi sorotan yaitu relokasi kantor camat dan pembangunan akses jalan antar-kelurahan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, mengatakan bahwa meski kantor camat saat ini masih tergolong layak digunakan, ada beberapa kendala yang cukup signifikan. Salah satunya adalah keterbatasan lahan parkir yang kerap menyulitkan mobilitas, terutama saat kegiatan pemerintahan berskala besar digelar.
“Letak kantor sekarang berada di tanjakan dan parkirannya sempit. Ketika ada acara besar, kami kesulitan menampung kendaraan tamu dan peserta,” ujar Ramli, Senin (16/6/2025).
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kecamatan berencana memanfaatkan bangunan Kantor Lurah Muara Jawa sebagai kantor camat sementara. Sementara itu, kantor camat yang lama akan dialihfungsikan menjadi kantor kelurahan.
Ramli menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sembari menunggu pembangunan kantor camat yang baru. “Masalah parkiran ini cukup krusial. Makanya kami mengusulkan relokasi dengan memanfaatkan kantor lurah yang ada,” jelasnya.
Selain relokasi kantor, Pemcam Muara Jawa juga mengusulkan pembangunan jalan penghubung antar-kelurahan sebagai prioritas utama. Dua ruas jalan yang menjadi perhatian adalah akses dari Muara Kembang ke Tanjung Pol serta dari Muara Jawa ke Teluk Dalam.
“Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kami kembali usulkan agar bisa masuk dalam anggaran murni 2025,” kata Ramli, menegaskan pentingnya akses yang memadai untuk mendorong pertumbuhan wilayah.
Ramli mengakui bahwa pihak kecamatan tidak memiliki anggaran tersendiri untuk pembangunan fisik skala besar. Oleh karena itu, semua usulan disampaikan ke pemerintah daerah agar bisa diakomodasi melalui anggaran induk kabupaten.
Menariknya, karena bangunan kantor camat dan kantor lurah berada di atas aset pemerintah daerah, relokasi ini tidak memerlukan proses penghapusan aset. Prosesnya hanya meliputi rehabilitasi dan peningkatan nilai aset, yang tentu lebih efisien dari sisi administrasi. “Kami berharap tahun ini bisa masuk dalam anggaran murni, sehingga pada 2026 pembangunan sudah bisa berjalan,” harap Ramli.
Ia pun berharap rencana ini bisa terealisasi sebelum dirinya mendapat tugas di tempat baru. “Minimal perencanaannya sudah jalan sebelum saya pindah. Ini bisa jadi kenang-kenangan dari saya untuk Muara Jawa,” tuturnya. (Adv)
![]()







