Samarinda — Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani kawasan permukiman kumuh mendapat sorotan dari DPRD setempat. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pendekatan sosial dalam program tersebut masih lemah, sehingga dapat menghambat implementasi di lapangan.
“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan. Penataan ini butuh dukungan dan kesepakatan bersama,” tegas Deni saat ditemui.
Deni mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, program penataan kawasan kumuh masih berada pada tahap perencanaan. Belum ada kegiatan konkret yang menyentuh langsung masyarakat, terutama yang tinggal di lokasi terdampak.
“Yang disiapkan baru perencanaan. Tapi yang paling penting, masyarakat belum diberi kepastian soal nasib mereka,” ujarnya.
Ia juga menilai, ketidakjelasan terkait skema relokasi maupun kompensasi menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah terlalu teknokratis dan belum cukup memperhatikan aspek sosial dan emosional masyarakat.
“Jangan sampai mereka hanya diminta pindah secara sukarela tanpa penjelasan yang layak. Itu bisa memicu penolakan,” katanya.
Pemkot Samarinda sendiri berencana menata kawasan kumuh seluas 7 hektare dari total 75 hektare yang tersebar di sejumlah titik. Namun penanganan dibatasi pada area yang berada dalam radius 10 meter dari jalan utama, membuat cakupan program menjadi terbatas.
“Tidak mungkin kita langsung menangani semua. Harus bertahap, sesuai dengan kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” jelas Deni.
Deni menekankan bahwa kunci keberhasilan program penataan terletak pada keterlibatan aktif masyarakat sejak awal. Ia menyarankan agar pemerintah fokus membangun komunikasi terbuka dan memberikan jaminan atas hak-hak warga yang terdampak.
“Kalau pemerintah hanya fokus ke fisik tapi tidak membangun kepercayaan warga, program ini akan sulit jalan,” pungkasnya.
Program penataan kawasan kumuh merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan tertata. Namun tanpa dukungan warga dan kejelasan kebijakan, implementasinya dikhawatirkan akan terus tertunda.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





