Samarinda – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menggelar acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kota Samarinda pada Senin (21/04/2025).
Acara ini mengangkat tema penting, “Memperkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Melalui Desentralisasi dan Otonomi Daerah,” yang menjadi bagian dari tugas konstitusional anggota DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah kepada pemerintah pusat.
Andi Sofyan Hasdam menyoroti tantangan yang ada dalam hubungan pusat dan daerah, terutama terkait Undang-Undang Pemerintah Daerah.
“Sejak era Presiden Soeharto dengan UU Nomor 5 Tahun 1974, dilanjutkan dengan UU Nomor 22 Tahun 1999, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014 yang berlaku saat ini, kita merasakan ada kecenderungan yang sangat sentralistik,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya revisi terhadap UU yang ada agar hubungan antara pusat dan daerah dapat berjalan harmonis.
“Ketidak seimbangan antara kekuatan pusat dan daerah dapat memicu gejolak yang merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, revisi UU Nomor 23 adalah langkah yang krusial,” jelasnya.
Selain isu desentralisasi, Andi Sofyan juga membahas moratorium pemekaran daerah. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenarnya telah menyetujui usulan pemekaran daerah, namun terkendala oleh masalah pendanaan.
“Kami berharap setiap provinsi dapat memiliki satu kabupaten baru yang dimekarkan, seperti di Kalimantan Timur, khususnya Kutai Utara,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, banyak peserta menyuarakan perhatian terhadap kesejahteraan guru. Menanggapi hal ini, Andi Sofyan menyatakan komitmennya untuk mendorong perbaikan.
“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Saya yakin Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan sedang merespons isu ini, karena masa depan anak bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas guru,” pungkasnya.
Acara ini tidak hanya menjadi sarana penyerapan aspirasi, tetapi juga mencerminkan komitmen Andi Sofyan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal desentralisasi, pemekaran daerah, dan kesejahteraan pendidikan.
![]()






