Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di berbagai fasilitas umum. Meskipun beberapa ruang terbuka hijau seperti Taman Pintar, Taman Eks Tanjung, dan Titik Nol telah dibangun, namun sarana yang mendukung kebutuhan disabilitas masih tergolong minim.
Plt Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menegaskan bahwa upaya perbaikan terus dilakukan melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Masih banyak aspek yang perlu diperhatikan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana di fasilitas umum. Harapannya, melalui forum lintas OPD, kebutuhan ini dapat disampaikan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya, Rabu (12/03/2025).
Salah satu fasilitas yang perlu ditingkatkan adalah trotoar yang ramah disabilitas. Yuliandris menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) perlu memastikan trotoar dilengkapi dengan guiding block untuk tunanetra. Meski beberapa trotoar di Kukar sudah memiliki fasilitas ini, area publik lainnya, seperti taman kota, masih membutuhkan perbaikan agar lebih inklusif.
Selain aksesibilitas fisik, penyediaan layanan terapi bagi anak-anak berkebutuhan khusus juga menjadi perhatian. Saat ini, fasilitas terapi masih terbatas dan hanya tersedia di rumah sakit, sehingga menyulitkan orang tua yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Dinas Kesehatan diharapkan dapat memperluas layanan terapi hingga ke kecamatan, agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka perlukan,” tambahnya.
Pentingnya Pendataan dan Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas
Selain aksesibilitas, Yuliandris menyoroti perlunya pendataan akurat terhadap penyandang disabilitas. Hingga kini, masih ditemukan kasus di mana penyandang disabilitas tidak terdata atau bahkan sengaja disembunyikan oleh keluarganya.
“Masih ada penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan perlakuan layak. Bahkan, kami masih menemukan kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikurung tanpa pakaian di kandang,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kecamatan diminta lebih aktif dalam mendata dan melaporkan kondisi penyandang disabilitas di wilayahnya kepada OPD terkait. Masyarakat juga diajak untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan kasus pemasungan atau perlakuan tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas.
“Jika menemukan kasus seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Yuliandris.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dengan memastikan hak-hak mereka terpenuhi, baik dalam hal aksesibilitas, pelayanan kesehatan, maupun perlindungan sosial. (Adv)
![]()







