Samarinda – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat sorotan dari Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Shamri Shaputra. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak sepenuhnya menyetujui keputusan tersebut, meski memahami bahwa pemerintah pusat memiliki alasan tertentu yang mendasari kebijakan ini.
“Jadi sebenarnya kita ga setuju, tapi menurut pemerintah pusat kan ini ada alasan prinsip. Saya rasa poinnya masih di masalah anggaran,” ujar Shamri saat ditemui usai agenda rapat pada Rabu (12/3/2025).
Menurut Shamri, persoalan anggaran menjadi faktor utama yang menyebabkan tertundanya pengangkatan CPNS dan P3K, termasuk di Samarinda. Ia menyoroti dampak yang cukup besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah berhenti dari pekerjaannya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN.
“Oleh karena itu kami meminta pemerintah itu kalau buat kebijakan itu dikaji matang-matang. Ini kan merugikan, banyak yang sudah berhenti dari kerjaannya karena memang di depan mata sudah,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini di tingkat lokal, DPRD Kota Samarinda telah menyusun langkah-langkah strategis. Shamri menjelaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian pengangkatan P3K paruh waktu terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke P3K penuh waktu.
“Kalau di Samarinda sudah kami sepakati kita suruh selesaikan dulu yang terkait P3K yang paruh waktu, jadi P3K yang full waktu karena memang setiap tahun itu kan yang pensiun banyak,” jelas Shamri.
Penundaan pengangkatan CPNS dan P3K hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 ini menuai kekecewaan di kalangan para pelamar yang merasa dirugikan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tidak ada lagi penundaan di masa mendatang.
Pemerintah pusat beralasan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan agar proses pengangkatan ASN dapat berlangsung lebih tertib dan efisien. Dengan langkah ini, diharapkan birokrasi pemerintahan menjadi lebih terstruktur guna mendukung pembangunan nasional secara optimal.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan terkait pengangkatan CPNS dan P3K di wilayah tersebut. Shamri menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat agar aspirasi para calon pegawai dapat tersampaikan dengan baik.
Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, serta memastikan bahwa kebijakan strategis seperti pengangkatan ASN tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat secara langsung.(ADV/DPRDSMR/GB)
![]()






