Samarinda – Nasib 84 pekerja Teras Samarinda yang belum menerima upah selama hampir setahun menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Dengan total tunggakan mencapai Rp 500 juta, kasus ini menjadi sorotan setelah insiden pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dan Dinas PUPR beberapa hari lalu.
Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi prioritas utama.
“Iya sekarang memang fokusnya ini bagaimana supaya ada kejelasan terkait dengan pembayaran upah. Jadi hal-hal di luar itu akan kita diskusikan setelah permasalahan ini selesai,” ungkap Abdul Rohim saat diwawancarai di kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (5/3/2025).
Permasalahan ini mencuat saat PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), kontraktor proyek yang bertanggung jawab, dinilai tidak kooperatif. Kontraktor tersebut berulang kali mangkir dari undangan audiensi yang diinisiasi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim, yang kini aktif mengadvokasi para pekerja.
Rohim mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya menjaga fokus agar penyelesaian masalah tidak melenceng ke isu-isu sampingan.
“Jadi jangan sampai ini polemiknya jadi kemana-mana. Fokus kita sekarang, DPRD sama Pemkot dan Pak Wali, adalah menyelesaikan ini secepat-cepatnya mungkin,” jelasnya.
Secercah harapan muncul saat Wali Kota Samarinda menyatakan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini.
“Tadi beliau berkomitmen berjanji akan menyelesaikan ini dengan sesegera mungkin. Soal ini kita menunggu hasil dari proses yang dilakukan,” ujar Rohim.
Strategi yang diambil DPRD adalah menghindari polemik berkepanjangan yang dapat menghambat penyelesaian.
“Karena nanti kalau kami move lagi di bawah, kemudian segala macam, kita khawatir malah justru panjang lagi. Jadi lebih baik makanya ini fokus sudah ada titik temu Pemkot menyelesaikan segera,” tegasnya.
Meski mendorong penyelesaian cepat, Rohim menekankan bahwa proses tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu saja tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yang kita tunggu. Semoga dalam beberapa waktu ke depan sudah ada titik terang,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait. Bagi para pekerja yang telah menunggu hampir setahun, langkah DPRD ini menjadi secercah harapan di tengah ketidakpastian yang berkepanjangan. (ADV/DPRDSMR/GB)
![]()





