Potretkata, Bontang – Masih banyak masyarakat yang salah kaprah soal kesehatan mental. Tak jarang, seseorang merasa takut atau malu untuk berkonsultasi ke psikiater karena khawatir dicap mengalami gangguan jiwa berat. Padahal, gangguan mental memiliki spektrum yang luas, tidak semuanya berkaitan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seperti yang kerap terlihat di jalanan.
Psikiater RSUD Taman Husada Bontang, dr. Dewi Maharni, M.Sc, Sp.KJ, menekankan bahwa gangguan jiwa dibagi menjadi tiga tingkatan. Yakni ringan, sedang, dan berat.
“Banyak yang mengira kalau ke psikiater itu pasti karena gangguan jiwa berat, padahal tidak. Gangguan jiwa ringan seperti kecemasan, stres, dan gangguan tidur juga termasuk dalam gangguan mental dan harus ditangani,” ujar dr. Dewi.
Ia menjelaskan bahwa gangguan jiwa ringan sangat umum dialami masyarakat. Contohnya, gangguan kecemasan yang membuat seseorang mudah gelisah atau gangguan tidur akibat tekanan pikiran. Pasalnya, ada pasien yang datang karena susah tidur, setelah digali ternyata ada kecemasan berlebih. Hal tersebut bisa ditangani dengan psikoterapi atau obat, tergantung kondisi pasien.
Tak hanya untuk mereka yang sedang mengalami masalah mental, poli psikiatri juga melayani masyarakat yang membutuhkan surat keterangan sehat jiwa. Hal ini biasanya menjadi persyaratan bagi pelamar kerja, mahasiswa, hingga calon ASN.
“Sekarang, orang yang mau jadi PNS, dosen, bahkan caleg, butuh pemeriksaan kesehatan mental. Jadi, datang ke psikiater bukan berarti pasien dengan gangguan jiwa berat, bisa juga untuk keperluan administrasi,” katanya.
Stigma negatif inilah yang menurut dr. Dewi harus dihapus. Masyarakat harus memahami bahwa menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Kata dia, banyak yang takut dianggap gila kalau datang ke psikiater. Padahal, sama seperti dokter umum yang menangani demam, psikiater menangani beban pikiran dan emosi.
Dr. Dewi juga mengingatkan bahwa mengabaikan stres bisa berbahaya. Jika dibiarkan, gangguan ringan bisa meningkat menjadi depresi berat.
“Kadang seseorang merasa stres itu hal biasa. Tapi kalau dibiarkan, bisa berkembang ke arah yang lebih serius. Jadi, lebih baik dicegah dengan berkonsultasi,” tuturnya.
RSUD Taman Husada Bontang menyediakan layanan psikiatri bagi masyarakat, termasuk peserta BPJS. Dr. Dewi berharap layanan ini semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat, sehingga tak ada lagi ketakutan untuk menjaga kesehatan mental.
“Sehat mental itu bagian dari kualitas hidup. Jangan ragu untuk datang dan bicara,” tutupnya. (Adv/Ira)
![]()







